dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Wednesday, January 30, 2013

LIPUTAN 301 Polres Siak Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Dinas Pariwisata Ke Kejari


Polres Siak Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Dinas Pariwisata Ke Kejari

SIAK-Polres Siak melalui Reskrim Unit Korupsi Rabu (23/1) melimpahkan berkas dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak dengan tersangka Supangi (spg) sebagai PPTK (pejabat pengawas teknik kegiatan) yang menangani pembinaan Atlet di kabupaten siak. Dari kasus ini, diperkirakan keruguan negara sebesar Rp. 340 juta.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Wisnhu Wibowo, Rabu (30/1) membenarkan hal tersebut, pihaknya melimpahkan berkas korupsi yang terjadi di dinas pariwisata yang berkaitan dana pembinaan Atlet yang di duga di selewengkan. "Pelimpahan ini untuk diteliti oleh Kejaksaan Negeri Siak apakah sudah cukup bukti untuk tahap selanjutnya atau perlu proses pengembangan serta pendalaman lebih lanjut" terang Wisnhu Wibowo

Jika hasil penelitian dari Kejaksaan sudah ada dan terbukti kasus itu benar-benar ada maka, pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut sesuai tahapan yang ada. "Bila nanti  hasil penelitian dari kejaksaan sudah ada, dan menyatakan dugaan korupsi itu benar-benar ada, maka kita akan segera menyerahkan berkas ketingkat pemberkasan tahapan P21 dan baru bisa tersangka di serahkan kekejaksaan untuk proses hukum" ujar Wisnhu Wibowo

Selain itu lanjut Kasat, jumlah nominal dana yang di selewengkan sebesar Rp. R40 juta, namun belum bisa dipastikan karena, berapa jumlahnya menunggu perkembangan penyelidikan. Kemungkinan ada penambahan dari sebelumnya dan kita belum bisa memastikannya. Ditambahkannya, kemungkinan besar dalam kasus korupsi ini akan ada penambahan tersangka lain. "Sesuai dengan penyelidikan kemungkinan ada tersangka lain" ungkap Wisnhu Wibowo.




230 Siswa SMA ikrar sebagai pelopor keselamatan laluluntas


DAYUN- 230 siswa Dari 11 Sekolah SMA sederajat mengiluti upacara Apel Ikrar Pelopor Keselamatan Berlalulintas bagi pelajar yang digelar Polres, Rabu (30/1) di halaman depan kantor polres Siak.

Kapolres siak AKBAP Sugeng Putut Wicaksono saat menyampaiakn amanat upacara mengatakan, upacara ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. "Angka kecelakaan lalulintas saat ini terlihat sangat tinggi, termasuk di wilayah Kabupaten Siak, hal ini menjadi dasar dilaksanakannya Gerakan Pelopor Keselamatan Berlalulintas. Gerakan Pelopor ini diharapkan bisa menjadi gerakan besar untuk menekan angka keselamatan di jalan," terang Kapolres


Disampaikannya, pada tahun 2012 terdapat 286 kasus Kecelakaan lalulintas (LakaLantas), korban meninggal dunia 83 orang, luka berat 247 orang dan luka ringan 181 orang. Dari jumlah kasus yang ada, 25 kasus melibatkan pelajar dengan korban meninggal sebanyak 31 orang, angka tersebut dinilai cukup tinggi sehingga perlu ada upaya agar para siswa dapat mengutamakan keselamatan.

"Hal ini tentu sangat menghawatirkan kita semua, para pelajar merupakan generasi penerus bangsa harus mengalami nasib tragis di jalan raya dan akibatnya meninggal dunia, luka berat atau bahkan cacat seumur hidup," tegas Kapolres

"Untuk itu kami mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan lalulintas, kami berharap ikrar yang telah dilaksanakan itu benar-benar tulus dari hati peserta apel, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari jadikan keselamatan berlalulintas menjadi kebutuhan, dan jangan sampai para pelajar putus sekolah karena musibah lakalantas," imbuh Kapolres

Pada kesempatan tersbut, Kapolres menjelaskan 5 pilar yang merupakan konsep umum keselamatan berlalulintas sebagaimana rencana umun nasional keselamatan yang telah dicanangkan pada tahun 2011 s/d 2020.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Siak Alfedri, Kepala dinas perhubungan Arif Fadilah, kepala kejari Siak Zainul Arifin, Kepala pengadilan siak Irfanudin SH, Dandim 0303 Bengkalis Kapten Sumarno serta perwakilan guru sekolah SMA se-Kabupaten Siak.




No comments:

Post a Comment