dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Tuesday, January 29, 2013

LIPUTAN 28/1 BLH : Penumpukan Cangkang Sawit Belum Ada Izin

BLH : Penumpukan Cangkang Sawit Belum Ada Izin

SIAK- Penumpukan Tempurung Kelapa Sawit yang terletak di pinggir sungai Siak tepatnya di Desa Rantau Panjang hingga saat ini belum memiliki izin. Hal ini disampaiakn oleh Kabid Pemulihan Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidu (BLH) Kabupaten Siak Saiful Amar, Senin (28/1) saat di hubungi Haluan Riau melalui celuler.

Saiful Amar mengaku perusahaan terkait yakni CV Berkat Jaya Kantor pusatnya di Rengat sudah pernah menanyakan persyaratan perizinan kegiatan penumpukan dan transit tempurung kelapa sawit tersebut. Namun sampai saat ini urusan perizinannya belum selesai dan BLH belum ada mengeluarkan izin operasi kegiatan perusahaan terkait. "Lahannya milik perusahaan, sebelumnya usahanya belum permanen dan sekarang mau dijadikan permanen oleh sebab itu mereka harus mengurus izinnya terlebih dahulu," ungkapnya

Terkait informasi limbah yang mengalir ke sungai siak BLH akan meninjau ke lapangan. "Saat ini kami sedang menuju ke lapangan, mungkin karena kehujanan jadi limbahnya keluar dan mengalir. Jika memang membahayakan, kami akan menghentikan kegiatan usaha tersebut," kata Saiful Amar

Anehnya meskipun belum mengantongi izin namun pihak BLH tidak menhentikan usaha tersebut, dengan alasan usahnya belum permanen. "Perusahaan mengaku sudah meminta izin dari pihak Kecamatan, kalau nanti kami menemukan usahanya membahayakan lingkungan maka akan kami stop," jelas Saiful Amar


Sementara, Camat Koto Gasib Arlisman mengaku belum pernah mengeluarkan Izin terkait usaha tersebut banhkan sampai saat pihak kecamatan belum tau dan belum pernah didatangi oleh CV terkait. "Kami belum ada memberikan Izin, besok akan kita cek ke lapangan. Jika memang usaha tersebut akan dilanjutkan dan dipermanenkan tentunya mereka harus mengurus izinnya dengan mengikuti prosedur yang berlaku," pungkas Camat.




Disnakan Akan Cari Data Aset Puskeswan

Siak-Terkait gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang sudah rata dengan tanah di Desa Buatan dua kecamatan Koto Gasib, Dinas Pertenakan dan Perikanan Kabupaten Siak akan mencari datanya.

Informasi yang rangkum Haluan Riau, lahan puskeswan itu barasal dari bantuan dari provinsi beberapa tahun silam. Sementara Gedung puskeswan di lokasi tersebut kini tampak rata saat karena ditimpa oleh tumpukan kayu milik salah satu perusahaan yaitu PT.RAPP.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak Susilawati saat di konfirmasi melalui selulernya, Senin (28/1) membenarkan adanya bangunan dan lahan puskeswan yang dibangun dari bantuan anggaran provinsi Riau beberapa tahun silam. "Bangunan dan lahan itu bantuan dari provinsi Riau" ujar Susilawati.

Susilawati mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa, gedung dan lahan itu saat ini sudah rata dengan tanah di tumpuk dengan kayu ia tidak tau bagaimana mekanismenya. "Saya kan masih baru menjabat kepala dinas jadi, bagaimana sebenarnya bangunan itu bisa rata dan dipakai oleh Perusahaan kurang mengetahuinya" kata Susilawati.

Terkait Dokumen Ketika aset puskeswan itu pihaknya juga belum bisa memastikan keberadaannya "kita juga masih mencari tau tentang keberadaan dokumen puskeswan itu, karena setelah di telusuri dari sebelum saya menjabat, dokumennya tidak ada. Yang menjadi pertanyaan nya apakah dulu sudah serah terima dengan Pemkab Siak atau belum saya juga tidak tau pasti" ujar Susilawati.

Di katakan pihaknya akan tetap mencari tau kejelasan tentang aset tersebut. Susilawati mengatakan, pihaknya berjanji akan menelusurinya dalam waktu dekat ini, dan hasilnya akan di umumkan ke publik.

 "Kita telah membuat langkah-langkah untuk mencari kejelasan aset yang sudah rata dengan tanah itu, ke pihak-pihak terkait baik iti di provinsi Riau maupun ke dinas lainnya yang juga menangani pendataan aset" pungkasny.

Sementara itu isu yang semakin berkembang bahwa hilangnya aset puskeswan itu di duga kurang seriusnya pihak-pihak terkait dalam pengamanan aset yang notabene nya di bangun dari uang rakyat.

No comments:

Post a Comment