dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Tuesday, January 19, 2016

hearing komisi III DPRD Siak dengan PT Musimas Koto Gasib, perusahaan belum realisasikan pengaspalan jalan



Sunday, December 29, 2013

data PENGUMAN KELULUSAN CPNS 2013 JALUR UMUM, DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SIAK

pengumunan kelulusan cpns jalur umum 2013



Lampiran II :       PENGUMUMAN                                              
Nomor  : 800/BKD/2013/ 215                                                     
Tanggal :  30  Desember 2013     


NOMOR DAN NAMA PELAMAR UMUM YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH 
                                        KABUPATEN SIAK TAHUN 2013 


DOWNLOAD NAMA PESERTA YANG LULUS (LENGKAP DENGAN DATA YANG TIDAK LULUS) 


 DOWNLOAD SK KELULUSAN 

Saturday, May 4, 2013

Liputan : 04 - 05 - 2013 Kecamatan Tualang Kembali Rebut Juara Umum pada Porkab Siak 2013

Piala Bergilir Jadi Milik Tualang

SIAK - Kecamatan Tualang berhasil menorehkan tinta emas sebagai kecamatan dengan peraih medali terbanyak pada peutupan Pekan Olahraga Kabupaten Siak (Porkab) tahun 2013. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan yang dicapai oleh kecamatan ini 3 kali secara berturut-turut. Tentunya keberhasilan ini memaksa 13 kecamatan lain yang ada di lingkungan Kabupaten Siak merelakan piala bergilir yang diperebutkan pada Porkab Siak menjadi hak milik Kecamatan Tualang

Hal ini terungkap saat Ketua Panitia Porkab IV Siak Drs H. Fally Wurendarestro membacakan keputusan Porkab Siak IV 2013, pada penutupan Porkab Siak, Sabtu (4/5) di Stadion Sepak Bola Siak. Kecamatan Tualang ditetapkan sebagai juara umum dengan perolehan 46 medali emas, 32 medali perak, 36 medali perunggu dengan total poin 408. Sementara pada posisi runner up Kecamatan Siak memperoleh 32 medali emas, 30 medali perak dan 30 medali perunggu dengan total poin 312. Posisi ketiga diraih oleh Kecamatan Mempura dengan raihan 20 medali emas, 15 medali perak dan 23 medali perunggu dengan total poin 188. Disusul oleh kecamtan Kandis 166 Poin, Sabak Auh 147 Poin, Koto Gasib 106 Poin, Sungai Mandau 106 Poin, Minas 88 Poin, Sungai Apit 85 poin, Lubuk Dalam 77 Poin, Dayun 76 Poin, Bungaraya 69 Poin, Kerinci Kanan 54 Poin, Pusako 15 Poin

"Dengan Demikin, Maka Juara Umum pada Pekan Olahraga Kabupaten IV Siak 2013 ini adalah Kontingen Kecamatan Tualang dengan Jumlah Pion 405, Juara 2 diraih oleh Kecamtan Siak dengan perolehan 307 Poin dan Juara 3 diraih oleh Kecamatan Mempura dengan perolehan 188 Poin," kata Drs H. Fally Wurendarestro, saat membacakan keputusan Panitia Porkab

Pada Porkab ke-IV ini kecamtan Tualang berhasil memimpin dari hari ke-2, yang mana hari pertama poin tertinggi diraih oleh Kecamtan Sungai Mandau. Dihari Kedua, Tualang berhasil memimpin dengan menggeser Sungai Mandau ke urutan 2. Dihari ketiga Tualang memimpin sementara kecamatan Siak menduduki urutan ke-2 dengan menggeser kecamatan Sungai Mandau ke urutan 3. Hari berikutnya dan sampai Porkab usai Tualang berhasil memimpin poin, hingga akhirnya dinobatkan menjadi juara umum

Pada penutupan Porkab Siak 2013 tersebut Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si didampingi Wabup Drs H Alfedri M.Si dan Ketua Koni Siak Amzar menyerahkan piala bergilir Bupati Siak kepada Camat Tualang Zulkifli S.Sos sebagai Ketua Kontingen Kecamatan Tualang
Bupati Siak Drs. H. Syamsuar Msi didampingi Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, Msi dan Ketua Koni Siak Drs. Amzar menyerahkan piala bergilir juara umum pada Camat tualang Zulkifli S.Sos pada penutupan Porkab IV Siak di Setadion Siak. 04 05 2013


Porkab IV Siak 2013 secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri M.Si, hadir pada kesempatan tersebut Bupati Siak Drs. H. Syamsuar MSi, Ketua Koni Amzar, Camat se-kabupaten Siak, Kapolsek Siak Kompol Awin.

Dalam sambutannya Wabub menegaskan, Porkab 2013 ini merupakan ajang evaluasi pembinaan yang terfokus pada tiap cabor, sehingga diharapkan lahir atlet –atlet berbakat kebanggaan Kabupaten Siak guna menghadapi Porda Riau 2014 yang direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu, Wabup juga menyatakan penghargaan dan apresiasi kepada para atlet yang telah berupaya keras dengan sungguh-sungguh membela nama kecamatannya masing-masing.

“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras para atlet dalam membela kecamatannya masing-masing. selamat kepada para pemenang yang berhasil mengukir prestasi. namun yang terpenting tidak hanya prestasi, tapi juga terbinanya silahturahmi yang baik serta penjiwaan sportifitas dikalangan para atlet,” ujarnya

Lanjut Wabub, Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi, baik bagi para atlet, pecinta olahraga dan unsur lainnya, sehingga memperkuat persatuan kita

Senada disampaikan oleh ketua KONI Kabupaten Siak Drs H Amzar, menurutnya Porkan ini adalah sebagai salah satu upaya evaluasi pelaksanaan keberhasilan pembinaan pada setiap cabor di Kabupaten Siak. “Selain menjaring bibit muda berbakat calon atlet Kabupaten Siak dimasa depan, maksud dan tujuan dari dilaksanakan Porkab Siak 2013 ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan cabang olahraga yang ada dikabupaten Siak” Kata Amzar

Penilaian dan klasemen tiap kecamatan dalam ajang Porkab 2013 tersebut dilaksanakan dengan perolehan medali, dimana untuk medali emas diberikan nilai 6 Poin, medali perak diberikan nilai 3 Poin dan untuk medali perunggu diberikan nilai 1 Poin. Kecamatan dengan perolehan poin dan medali terbanyak berhak atas piala bergilir Kabupaten Siak. (Lam BaiQ)
hasil akhir perolehan Poin 14 Kecamatan di lingkungan Kabupaten Siak

hasil akhir perolehan medali peserta Porkab IV Siak 2013, sumber Humas Porkab


Liputan 02 - 05 - 2013 : Polsek Tangkap Penimbunan Solar


LUBUK DALAM - Jajaran Polsek Lubuk Dalam, Rabu (1/5) sekitar Pukul 9 Wib mulai membuntuti pengangkut minyak solar, hal itu membuahkan hasil dengan penemuan 4 unit tangki penimbunan Solar dengan ukuran 2000 liter, satu tangki berisikan Solar 1000 liter, semenra yang satu lagi masih kosong


Tersangka adalah tersangka adalah Buyung (33) alias Ayoung selaku pemilik tempat, warga dusun III pantai labu pekan, desa Labu pekan kecamatan pantai labu, kabupaten Deli Serdang.


Kapolsek Lubuk Dalam AKP Fridolin Nababan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penimbunan solar tersebut, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek Lubuk Dalam

Lanjut Kapolsek, kronologisnnya, Pada rabu pukul 9 pagi, pada saat personil kepolisian sedang sarapan di depan polsek melihat pengendara sepeda motor dengan mengunakan keranjang berisiskan minyak solar bersubsidi berjumlah 6 jerigen, hal itu langsung diikuti oleh kanit reskrim Aipu M.Fajri dan kanit intelkam polsek Lubuk Dalam, tak mau ketinggalan Briptu Tubagus langsung ke lokasi yakni di perumahan Afdeling inti satu PTPN V Lubuk Dalam. Setibanya tembat penimbunan terdapat 4 along yang di dapatkan, dari situ ditemukan 2000 liter Solar yang diisikan kedalam tangki 1000 liter dua unit dan satunya kosong

Selain Buyung, juga ditangkap 4 tersangka lain, yakni Nampe Tua Parulian (43) warga pinang sebatang Tualang, Pardo Tamba (30) warga Tualang Perawang, Goutan Sinaga (33) warga Tualang Perawang, Joni Sinaga (38) warga Tualang Perawang

"Barang Bukti yang berhasil dimanakan berupa 4 unit motor berikut keranjang, tangki timbun tiga unit, tangki 1000 liter satu unit, Mobil Ford renger BM 9676 AJ. Lanjut Kapolsek, dari hasil pengembangan ternyata minyak tersebut direncanakan disalurkan ke alat berat yang bekerja di PTPN V untuk penumbangan repelanting," pungkasn Fridolin Nababan

Kapolsek Lubuk Dalam AKP Fridolin Nababan (1kiri) saat menunjukkan barang bukti berupa tangki minyak dan minyak solar yang berhasil ditangkap dan kini berada di Mapolsek lubuk Dalam. 02 05 2013

Liputan 02 - 04 - 2013 : Polsek Siak Serahkan Berkas P21 Kasus Bawang Merah Ke Kejari



SIAK - Setelah hampir satu bulan penangkapan kasus bawang merah berlangsung, akhirnya pihak Polsek Siak rampung melengkapi berkasnya. Kamis, (2/5) Kapolsek Siak Kompol Arwin menyerahkan berkas tahap 2 atau P21 pada Kejaksaan Negri Siak.

Kapolsek Siak Kompol Arwin di Halaman Kantor Kejari Siak menyampaikan, berkas yang masuk ke Tahap 2 kali ini merupakan hasil penangkapan ke 2, yakni berkas penangkapan 6 truk colt Diesel bawang merah ilegal dari penangkapan yang dilakukan pada, Jumat (9/4) lalu. Sementara, untuk berkas penangkapan pertama yakni 2 truk bawang merah saat ini masih dalam proses


Kejari Siak Zainul Arifin melalui Kasi Pidum Bambang Heri Purwanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya penyerahan berkas tahap 2 tersebut. Disampaikannya, dalam kaus ini terdapat 7 tersangka yang terjerat Pasal 31 Ayat 1 atau Ayat 2 UU 16 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, JO Pasal 480 ayat 1 KUHP

"Ke tujuh tersang tersebut yakni : Yasman (50) warga Jl Sukakarya Gg Budi Mulya RT/ RW 02/03 kelurahan Tuah karta Tampan Pekanbaru, Tomi Devisa (25) warga Jl Tanjung Jati Kel Pesisir Kecamatan Limapulu Pekanbaru, Beni Eka Putra (34) warga Jl Suriman RT/RW 05/02 desa Benteng Hulu Kecamatan Mempura Siak, Bahar (51) warga Jl Tanjung Batu kelurahan Pesisir kecamatam Limapuluh Pekanbaru, Dedi Kurniawan (25) warga Siak Raya RT/R1 10/04 desa Sungai Mempura Kecamatam Mempura Siak dan Maifa Wardi (35) Jl pemda RT/RW 11/04 kel Benteng Hulu Kecamatan Mempura Siak," jelas Bambang

"Berdasarkn UU karantina mereka terancam 3 tahun penjara, atau jika terbukti melanggar pasal 480 ayat 1 KUHP mereka terancam 4 tahun pencara," imbuh Bambang

Terkait penahanan tersangka, Kasi Pidum menjelaskan pihaknya menunggu petunjuk pimpinan, jika sudah ada perintah, maka tersangka akan dititipkan ke Rutan Siak. (Lam BaiQ) 

Kapolsek Siak kompol Arwin (kiri) bersama kasi Pidum kejari Siak Bambang Heri Purwanto saat menunjukkan barang bukti 6 truk mobil Colt Disel yang berisi Bawang Merah, saat ini berkas kasus Bawang Merah Ilegal ini sudah dilimpahkan ke Kejari 02 05 2013

liputan 02 - 04 - 2013 : Disduk Capil Sambut Baik Putusan MK tentang Akte Kelahiran



SIAK - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan urusan pembuatan Akte Kelahiran ke Disduk Capil

Hal ini disampaikan oleh Kabid Akte Kelahiran Disdukcapil Siak Abdul Wahid SH, MH, Kamis (2/5) melalui telephon celuler. Disampaikannya, pihaknya sangat menyambut baik putusan MK tanggal 31 April lalu, menurut dia, Disdukcapil lebih berhak karena memang bersentuhan dengan masyarakat langsung

Dijelaskannya, setelah putusan itu ditetapkan, maka urusan pembuatan Akte Kelahiran langsung dipegang Disdukcapil melalui prosedur, meminta pengantar dari pihak kecamatan lalu diteruskan ke pihaknya

"Bagi yang berkasnya sudah masuk ke Pengadilan Negri (PN) maka akan dilanjutkan, namun PN tidak menerima berkas baru lagi, karena urusannya sudah dilimpahkan ke Disduk capil," jelasnya

Abdul Wahid mengaku saat iti dirinya berada di kandis, dan sedang melakukan Sidang Akte Terakhir bersama PN, yang mana pada sidang terakhir ini terdapat 301 orang yang mengurus Akte Kelahiran.

Liputan 30 - 04 - 2013 : Masyarakat desa Sri Gading harapkan pembangunan jalan tembus antar desa dan normalisasi sungai


LUBUK DALAM - Masyarakat desa Sri Gading mengharapkan adanya bantuan pembangunan jalan tembus antara desa Sri ganding dengan desa Empang Baru serta normalisasi sungai agar perkebunan warga tidak lagi kebanjiran

Hal ini disampaikan oleh salah seorang masyarakat desa sri gading Muri (60), Selasa (30/4) di halaman rumahnya, Muri mengaku pada musim penghujan perkebunan kelapa sawit milik warga sering kebanjiran, untuk itu. Masyarakat sangat mengharapkan perhatian pemerintah agar dapat melakukan normalisasi sungai yang ada di kecamatan Lubuk Dalam.

"Kami berharap adanya normalisasi sungai agar perkebunan sawit milik masyarakat tidak ada lagi terendam akibat kebanjiran, apalagi penghasilan utama kali adalah dari kebun sawit. Jika kebun sering kebanjiran, tentunya akan merusaka kebun masyarakat,"Kata Muri

Senada disampaikan oleh kepala Desa Sri Gading Sujarwo, Selasa (30/4), pihaknya berharap, selain pembangunan normalisasi sungai, juga diharapkan adanya penghubung antara desanya dengan desa Empang Baru.

"Kami berharap adanya pembangunan jalan tembus ke desa tetangga yakni desa Empang Baru, ada jalan setapak yang digunakan masyarakat namun hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, kedepanya kita mengharapkan jalan tersebut dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Kami percaya, jika jalan tersebut dibangun akan dapat meningkatkan  perekonomian masyarakat di antara dua desa "Ungkap sujarwo.