dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Sunday, February 17, 2013

1702 PATRI diharap jadi mitra Pemda


Bersempena Harlah PATRI ke IX, Sabtu 16 Feb 2013
Pengukuhan DPD PATRI Provinsi Riau dan DPC PATRI Kabupaten Siak

PATRI diharap jadi mitra Pemda


SIAK- Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) merupakan perekat bangsa yang mendorong tercapainya Visi dan Misi Kabupaten Siak diharapkan mampu menjadi mitra Pemerintah daerah, pemerintah kecamatan bahkan pemerintah desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Siak Alfedri Sabtu (16/2) disela-sela acara Pengukuhan DPD PATRI Provinsi Riau dan DPC PATRI Kabupaten Siak Tahun 2013 di Kecamatan Bungaraya. Dikatakannya, peran PATRI yang bergerak dalam segala bidang dapat menjadi agen pembangunan dan dapat memberikan motivasi kepada anak-anak eks-transmigrasi. ‘Keberadaan PATRI dari 37 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Siak ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya visi dan misi kabupaten Siak tahun 2016,” ungkapnya.

Selain itu PATRI diharapkan menjadi perekat kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kabupaten Siak terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama yang berbeda sehingga dapat membantu menjaga stabilitas daerah yang mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, hal ini akan menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah kita ini.

Sebelumnya Dirjen P2KT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik mengatakan, dengan dikukuhkannya PATRI di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Siak ini diharapkan betul betul menyatu dengan perkembangan anak-anak eks-transmigran, dimana perkembangan anak-anak eks-transmigran ini cukup pesat.

Meskipun terdapat hambatan atau persoalan untuk pengembangan selanjutnya, bilamana masyarakat transmigran ada masalah sengketa tanah dan sertifikat atau infrastruktur jalan perlu revitalisasi lokasi, tentunya uluran tangan dari Patri dan pemerintah kabupaten yang bekerjasama yang nanti disingkronkan dan disinergikan dengan pemerintah pusat untuk bisa dibangun bersama-sama.

Jamaluddien Malik menambahkan, dalam Undang-Undang nomor 29 tahun 2009 mengatakan Konsep pembangunan transmigrasi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pertama bagaimana mempercepat pertumbuhan suatu pembangunan di daerah itu sendiri, menjadi pusat-pusat pertumbuhan yang baru, serta mengupayakan bagaimana masyarakat tersebut betul-betul dapat sejahtera, pendekatan yang kita lakukan adalah pembangunan kawasan dan terdiri dari 50% penduduk lokal dan 50% dari pendatang dan yang terakhir Tujuan transmigrasi adalah ketahanan bangsa dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Hadir pada kesempatan tersebut ketua DPP Patri, DPD Provinsi Riau Akhmad Mujahiddin, ketua DPC Kabupaten Siak Amin Soimin, sejumlah pejabat dilingkungan pemkab Siak, Camat Bungaraya, serta warga masyarakat sekitar

No comments:

Post a Comment