dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Thursday, April 25, 2013

Liputan 25 04 2013 : Polisi Kembali Tangkap Bawang Merah tanpa Dokumentasi Resmi

Sedikitnya 4 Tuk Bawang Merah yang Diduga Ilegal Diamankan Polisi

SIAK - Sebanyak 4 Truck bawang merahyang diduga ilegal berhasil di tangkap pihak kepolisian, Rabu (24/4) di sekitar Benteng Hilir dan Lubuk Dalam, bawang tersebut kini diserahkan ke karantina yang berada di Pekanbaru untuk di lakukan pengecekan terhadap bawang tersebut

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono Ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo Kamis (25/4) membenarkan telah adanya penangkapan yang di lakukan Polantas polres Siak.

"Ke-empat truck bawanag Merah itu di tangkap pada saat razia dengan tempat dan waktu yang berbeda," ujar Kasat

lanjut kasat, setelah sang sopir ditanya tentang dokumentasi barang, mereka tidak  dapat menunjukan Dokumen Resmi, selanjut nya mobi tersebut diamankan ke polres Siak.

"Saat ini barang bukti serta para tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak dan barang bukti bawang merah di limpahkan ke karantina Pekanbaru" jelas Kasat.

Lanjut kasat, supir serta kenek truk tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan. Diantaranya Mora, Nurliyanto dan Arpan, Yodi, Ikhsan, Ardiyansah, mereka saat ini ditahan di Mapolres Siak untuk keperluan penyidikan lebih lanjut

Informasi yang di rangkum bahwa ke empat truck pengangkut bawang bombai itu berasal dari kabupaten bengkalis yang akan di bawa menuju kota-kota di provinsi Riau. Hingga kini pemilik barang ilegal itu masih belum di ketahui, dan penangkapan tersebut merupakan penangkapan yang ke tiga kalinya setelah beberapa waktu lalu pihak kepolisian juga mengamankan beberapa truck bawang bombai. (Lam BaiQ)

No comments:

Post a Comment