dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Sunday, April 21, 2013

Pelajar SMP Cabuli Anak di Bawah Umur


Pelajar SMP Cabuli Anak di Bawah Umur

PERAWANG - Diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang Pelajar di salah satu SMP yayasan pendidikan yang berada di kota Perawang diciduk anggota Polisi, Kamis (17/4) sekitar pukul 10. Tersangka berinisial FA (15) warga Jalan Lima kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Humas Polres Siak Briptu Bastian Ricardo, Minggu (21/4) membenarkan adanya kejadian tersebut, dijelaskannya tersangka diduga telah melakukan pencabunla terhadap seorang anak berusia 5 tahun, Kamis (28/3) sekitar pukul 19.00 Wib di KPR II, Jalan Lima No 52 kecamatan Tualang, kabupaten Siak. Korban adalah bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial ATA yang juga warga KPR II

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari saudari sebut saja RA (35) seorang ibu rumah tangga warga KPR II, Jalan Lima No 52 kecamatan Tualang, kabupaten Siak

"Kronologisnya, pada Kamis (28/3) sekitar pukul 19.00 Wib Rita Anwar melihat ada bercak darah di celana dalam korban, setelah ditanya korban mengaku telah dicabuli oleh FA," terang Bastian Ricardo

"Beradasakan laporan tersebut, maka dilakukan penangkapan, tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Tualang," pungkasnya (Lam BaiQ)

No comments:

Post a Comment