dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Monday, April 22, 2013

liputan 22 04 2013 : 12 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg

12 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg

SIAK- Di hari terakhir pendaftaran Bakal calon legis latif, Senin (22/4) KPU Kabupaten Siak sudah menerima semua berkas pendaftaran dari 12 partai peserta pemilu, artinya tidak ada partai yang absen dalam pendaftaran bacaleg guna mengikuti pesta demokrasi di tahun 2014 mendatang

Hal ini sebagaiman disampaikan oleh Ketua Divisi Pencalonan KPU Siak Drs. H Sariman didampingi oleh devisi pemuktahiran data pemilih dan logistik Joko Susilo M.Pd, Senin sore (22/4) di Kantornya. Disampaikannya, pihaknya bersyukur karena semua partai bisa mendaftar, meskipun mungkin ada kekurangn baik dari jumlah bacaleg

"Semua peserta pemilu yakni 12 partai semunya sudah mendaftarkan Bacalegnya, yang terakhir tadi ada 3 partai yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftar sekitar pukul 11.30 Wib, disusul Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sekitar pukul 14.20 Wib dan ditutup oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftar pada pukul 15.00 Wib," jelas Sariman

Selain 3 partai tersebut, 9 partai lainnya sudah mendaftar pada hari sebelumnya, yang pertama mendaftar adalah partai Golkar pada hari Selasa (9/4), disusul PKS Jumat (12/4), PKB Sabtu (13/4), PBB Selasa (16/4), Partai Demokrat dan PAN  mendaftar hari Rabu (17/4), Hanura Jum'at (19/4), Partai Gerindra dan Partai Nasdem mendaftar Hari Sabtu (20/4). PDIP, PKPI dan PPP mendaftar di hari terakhir

Dijelaskannya, semua partai memiliki kuota yang sama yakni berhak mendaftarkan sebanyak 40 Bacaleg. Sejauh ini masih ada beberapa partai yang belum memnuhi, meskipun demikian setelah ferifikasi nanti masih ada kesempatan bagi partai yang hendak memenuhi kekosongan yang ada

Sedikit
Dari data yang masuk, Bacalek paling sedikit yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah bacaleg yang didaftarkan 24 orang, sementara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftarkan Bacaleg berjumlah 25 orang

"Setelah ini, Ferifikasi berkas dan ferifikasi faktual berlangsung mulai 23 April s/d 6 Mei, setelah itu hasilnya diinformasikan pada partai yang bersangkutan. Jika ada yang kurang, maka partai terkait masih diberi kesempatan, kesempatan pertama untuk melengkapi berkas bacaleg, kesempatan ke 2 menambah bacaleg. Tahapannya Sesuai jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Lam BaiQ)

No comments:

Post a Comment