dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Saturday, May 4, 2013

Liputan : 30 - 04 - 2013 Masjid Al-Mutaqin Pertama Urus Izin IMB



MEMPURA - Di Kecamatan Mempura, Masjid Al-Mutaqin merupakan salah satu rumah ibadah yang pertama kali mengajukan permohonan rekomendasi agar Izin Menderikan (IMB) nya dikeluarkan

Hal ini terungkap saat tim FKUB Kabupaten Siak melakukan verifikasi ke Masjid Al-Mutaqin yang terletak di desa Koto Ringin, Selasa (30/4). Dalam arahannya Bendahara FKUB Agus Muzofar menyampaikan, pihaknya memberikan sebuah apresiasi pada pengurus masjid ini karena telah melengkapi persyaratan. Diharapkan, dari pengurus masjid ini dapat membantu FKUB mensosialisasikan pada pengurus rumah ibadah lainnya khususnya di lingkungan kecamatan Mempura agar segera mengurus IMB

Senada disampaikan oleh Sekretaris Kemenag Siak, Nusya. Disampaikannya, Kemenag merupakan dewan penasehat FKUB tentunya berharap agar masyarakat segera mengurus IMB masjid atau rumah ibadah lainnya, hal itu untuk menghindari timbulnya permasaalahan dikemudian hari.

"Pada masyarakat Siak khususnya kecamatan Mempura agar segera mengajukan permohonan rekomendasi IMB ke FKUB dan Kemenag, permohonan ini bisa diajukan oleh panitia pembangunan rumah ibdah," himbau Nursya

Sekretaris Kemenag Siak Nursya (2kanan), Bendahara FKUB Agus Muzofar (1kanan) imam masjid Al-Mutaqin saat FKUB Siak melakukan Verifikasi perizinan rumah ibadah pada masjid Al-Mutaqin di Desa Koto Ringin Kecamatan Mempura, Siak. 30 04 2013


Tim FKUB perwakilan dari umat budha, Sucipto pada kesempatan tersebut mengatakan, semua permohonan yang masuk akan segera diplenokan, hasil verifikasi dilakukan pleno kembali, setelah disetujui oleh semua anggota FKUB maka diberikan rekomendasi. "Terlepas itu rumah ibadah umat Islam, Hindu, Budha, Kristen semuanya akan ditanggapi dengan pelayanan yang sama, dan kami tidak keberatan, karena sudah merupakan tugas kami dari FKUB," ungkap Sucipto

Sementara dari pihak pengurus majid menyampaikan terimakasih atas tanggapan yang cepat dari pihak FKUB atas permohonan yang disampaikan, Harapannya verifikasi ini rekomendasi bisa diberikan secara cepat, sehingga IMB masjid bisa cepat didapat. "Kami berharap IMBnya bisa cepat kami dapat," ungkapnya.

Kedatngan 10 orang tim verifikasi ini disambut ramah oleh 10 orang pengurus masjid tersebut. Proses verifikasi berlangsung di teras masjid, yang mana perwakilan tim menkroscek dan bertanya pada pengurus masjid mengenai data permohonan yang masuk dengan kondisi yang ada. (Lam BaiQ)

No comments:

Post a Comment