Guru SD berstatus PNS Nyabu
Polisi Meringkus 3 Orang yang Diduga Menggunkan
Narkitika
PERAWANG- satuan Narkoba Polres Siak, Sabtu
(16/2) berhasil meringkus 3 Orang yang diduga menguasai dan memiliki dan
mempergunakan Narkotika jenis Shabu-Shabu di Wisma Mitra kamar No.23 jalan Raya
perawang km 5.
Tersangka adalah, Sc(33) seorang Oknum PNS yang bertugas sebagai Guru di salah satu SD di
Kecamatan Tualang dan merupakan warga Jalan Kandis Km 06 Kecamatan Tualang,
Z (24) oknum mahasiswi warga Jalan Kandis Km 06 Kecamatan Tualang dan Sahril
(53) Seorang Wiraswasta warga jalan
Panti Asuhan Km 7 RT/RW 01/01, Kecamatan Tualang.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono
melalui Kabag Humas Polres Siak R. Simamora, Minggu (17/2) membenarkan adanya
penangkapan tersebut. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti
berupa 2 paket shabu senilai Rp. 500 rb,
1 paket sabu yang sudah dipakai, 1 buah
botol putih yang digunakan untuk Bong, kaca pirek, pipet Aqua, gunting, jarum
dan satu lembar Celana Jeans.
"Ketiga tersangka ditangkap Sabtu kemaren
sekitar pukul 24.10 wib di Wisma Mitra kamar No.23, saat ini ke tiga tersangka
dan Barang Bukti sudah diamankan di Rutan Polres Siak, guna pengembangan kasus
lebih lanjut," terang R. Simamora.
No comments:
Post a Comment