dafrat Blog Q

MyCSSMenu Save Document [+] Open Visual Interface

Sunday, February 17, 2013

1702 diduga Nyabu, PNS Guru SD Diringkus


Guru SD berstatus PNS Nyabu

Polisi Meringkus 3 Orang yang Diduga Menggunkan Narkitika

PERAWANG- satuan Narkoba Polres Siak, Sabtu (16/2) berhasil meringkus 3 Orang yang diduga menguasai dan memiliki dan mempergunakan Narkotika jenis Shabu-Shabu di Wisma Mitra kamar No.23 jalan Raya perawang km 5.

Tersangka adalah, Sc(33) seorang Oknum PNS yang bertugas sebagai Guru di salah satu SD di Kecamatan Tualang dan merupakan warga Jalan Kandis Km 06 Kecamatan Tualang, Z (24) oknum mahasiswi warga Jalan Kandis Km 06 Kecamatan Tualang dan Sahril (53) Seorang Wiraswasta warga  jalan Panti Asuhan Km 7 RT/RW 01/01, Kecamatan Tualang.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kabag Humas Polres Siak R. Simamora, Minggu (17/2) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa  2 paket shabu senilai Rp. 500 rb, 1  paket sabu yang sudah dipakai, 1 buah botol putih yang digunakan untuk Bong, kaca pirek, pipet Aqua, gunting, jarum dan satu lembar Celana Jeans.


"Ketiga tersangka ditangkap Sabtu kemaren sekitar pukul 24.10 wib di Wisma Mitra kamar No.23, saat ini ke tiga tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Rutan Polres Siak, guna pengembangan kasus lebih lanjut," terang R. Simamora.

No comments:

Post a Comment