Masyarakat Empang Pandan Keluhkan Mahalnya Tagihan Listrik
KOTO GASIB- Hingga kini masyarakat Desa Empang Pandan mengeluhkan
mahalnya tarif listrik yang bersumber dari Pembangkit listrik Tenaga
Disel (PLTD) yang dikelola oleh salah satu investor yang berada di pekan
baru. Mahalnya tagihan listrik sangat membebani masyarakat karena,
setiap bulan warga pelanggan PLTD tersebut harus menguras koceknya
hingga mencapai Rp. 1 juta.
Hal tersebut sangat dikeluhkan warga terutama bagi yang perekonomiannya
pas-pasan. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan Namnya
mengatakan, Jaringan listrik PLTD tersebut terkesan dipaksakan oleh
pihak tertentu, apalagi melihat dari asal usul masuknya Jaringan serta
Mesin Genset tersebut tidak berpihak pada masyarakat. "Menurut kami,
tarifnya cukup mahal sehingga, banyak warga yang kehidupannya susah
menjadi tidak sanggup membayar tagihan listrik dan terpaksa menunggak,
saya saja membayar listrik sampai Rp. 600 ribu"ungkapnya
Sebelum terjadinya pertukaran pemerintahan dari yang lama dengan yang
baru, Kepala Desa yang baru mempunyai janji akan memperbaiki segala
manjemennya namun kenyataan belum terealisasi.
Sementara Ahmad (45) warga setempat, Minggu (20/1) menyampaikan, setelah
mesin investor masuk, Desa Empang Pandan memperoleh bantuan genset dari
Pemkab Siak. Kenyataan di lapangan investor melalui pengurus panitia
yang ditunjuk dengan leluasa menggunakan mesin bantuan PEMDA tersebut.
Sementara warga yang menjadi pelanggan merasakan tagihan listriknya
tidak berkurang.
"Mesin bantuan Pemkab Siak itu sudah lama digunakan oleh pihak investor
namun tetap saja tagihan listriknya mahal, kami berharap Mesin Dari
Pemda Siak tidak digunakan untuk mengambil keuntungan pribadi oleh orang
tertentu" ujar Ahmad
Selain itu sebelumnya ada perjanjian bahwa bila dalam jangka 3 malam
listrilk investor tidak menyala warga akan mendapat diskon yaitu selama 1
bulan tidak membayar tagihan listrik. "Untuk menghindari itulah pihak
Pengelola menggunakan mesin bantuan tersebut karena mesin investor
sering mengalami kerusakan karena sudah usang pemebilannya bekas" kata
Ahmad
Hal senada disampaiakn oleh Ujang (25) mengatakan, saat ini warga yang
tidak bisa membayar tunggakan, aliran listrik dirumahnya terancam
diputus. "Kami berharap kepada pemerintah untuk segera turun tangan
karena, mesin bantuan Pemda itu sudah lama di gunakan pengelola tapi
kenapa tarifnya tidak ada penjelasan, malah tambah mahal." pinta Ujang
Keberadaan PLTD tersebut saat ini diperlukan masyarakat mengingat
sebelumnya warga menggunakan mesin disel yang biayanya cukup mahal.
Namun, PLTD yang di harapkan lebih terjangkau justru memberatkan tidak
bisa membantu, di dalam kepengurusan nya tidak memiliki manajemen yang
jelas hingga kini pengelola tidak pernah melakukan rapat pertanggung
jawaban kepada masyarakat sebagai calon pemilik. Diduga, ada pihak
tertentu yang mendapatkan keuntungan dari pengelolaan PLTD tersebut.
Musrenbang Tingkatkan Pembangunan Desa
SUNGAI MANDAU - Untuk meningkatkan pembangunan sarana maupun prasarana
yang ada di setiap desa yang berada di kecamatan Sungai Mandau, di
perlukan adanya masukan serta pengajuan dari masing-masing Desa. Melalui
usulan tersebut pihak kecamatan dan kabupaten dapat mengetahui apa saja
yang dibutuhkan oleh desa sehingga penting untuk dibangun.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Camat Sungai Mandau Irwan Kurniawan
melalui Sekretaris Camat Drs Tengku Mukhtasar minggu (20/1). Menurutnya
untuk menyampaikan aspirasi atau apa saja yang menjadi prioritas dalam
pembangunan di desa dapat di sampaikan dengan acara kegiatan musyawarah
rencana pembangunan (Musrenbang).
"Melalui Musrenbang, masing-masing desa dapat menyampaikan serta
mengajukan apa saja yang di butuhkan dan penting untuk diprioritaskan
guna peningkatan pembangunan desanya masing-masing" terang Tengku
Mukhtasar .
Tengku mukhtar menyampaikan bahwa, musrembang di tingkat Desa se
Kecamatan mandau sudah berlangsung, hasil musrembang tersebut akan
diteruskan ke musrembang Kecamatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami telah melakukan Musrenbang di tingkat Desa-Desa yang nantinya akan
teruskan ke Musrenbang ke tingkat kecamatan dan di teruskan sesuai
tahapannya, dengan adanya musrenbang itu pihak desa bersama-sama di
ketahui pihak kecamatan mengajukan proposal terhadap apa yang akan
menjadi prioritas" ujar Tengku Mukhtasar.
Melalui musrenbang, pencapaian pembanunan di desa dapat di lakukan
secara merata. "Dengan musrenbang untuk desa yang ada di kecamatan
sungai mandau ini sudah dapat sejajar dengan desa yang lain yang lebih
dulu maju di Kabupaten Siak, ditambah lagi dengan pemerataan perolehan
dana pokmas setiap desa menjadikan hal itu membuat desa lebih maju di
segala bidang terutama peningkatan perekonomian masyarakat" ungkap
Tengku Mukhtasar.
Di sebutkan nya lagi sungai mandau dalam pencapaian penyelesaian
pembangunan fisik yang bersumber dari dana hibah APBD Siak untuk tahun
kemarin (2012) berjalan dengan baik sebelum akhir tahun pekerjaannya
sudah selesai dan di manfaatkan masyarakat. " Kecamatan kita juga
mendapatkan hadiah dari pemkab siak memperoleh kriteria pokmas terbaik"
pungkas Tengku Muhktasar.
Masyarakat Keluhkan Tanah Berceceran Di Jalan Lintas Km 11, Dayun
DAYUN- Masyarakat Dayun mengeluhkan kondisi jalan lintas yang dikotori cecran tanah, tepatnya di Km 54 sampai ke Km 62
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Tono (35) warga Dayun, Minggu
(20/1) di Km 54. Tono mengaku setiap hari dirinya menggunakan jalan
tersebut karena, aktifitas kesehariannya berjualan di salah satu pasar
yang berada di dayun dan setiap hari melintasi jalan km 11 menuju
Kecamatan Dayun.
"Jalan itu kini terdapat tanah yang berceceran di jalan aspal sehingga
jalan itu bila musim hujan menjadi licin dan sebaliknya musim panas
berpotensi menimbulkan debu" ungkap Tono
Dikatakannya, hal ini sudah lama berlangsung namun terkesan di biarkan
oleh pihak terkait. "Kalau hal itu terus di biarkan di kawatirkan akan
menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan akan memakan korban jiwa" ujar
Tono.
Sementara, Yudi (43) warga Banjar Seminai Dayun mengatakan, keberadaan
tanah yang berceceran itu membuat risih bagi pengguna jalan, sepertinya
pihak truck pengangkut tanah tidak memperhatikan dampak lingkungan.
"Kami sebagai warga berharap pihak terkait jangan tutup mata akan
terjadinya hal tersebut, kalau itu di biarkan nantinya yang akan menjadi
korban para pengguna jalan karena, tanah yang bececeran itu sudah
tebal" ungkap Yudi.
Pantauan Lapangan, tanah yang berceceran di km 54 perbatasan kecamatan
Dayun, tampak ceceran tanah sudah merata hampir setengah lebar jalan
tersebut, di perkirakan cecran tanah tersebut sepanjang 8 km. Diduga
asal usul pengangkutan tanah dari galian C yang tidak memperhatikan
dampak lingkkungan serta kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang
melintas.
Tersangka Judi Togel Diringkus
Siak- Tim jajaran Satuan Reskrim Polres Siak kembali menangkap warga
yang diduga sebagai agen atau pemain judi jenis togel. Tersangka adalah
Imran (40) warga Desa Libo berdomisili di jalan Protokol Rt 01/03
kecamatan Kandis. Tersangka dibekuk pada hari sabtu kemarin (19/01)
sekitatr pukul 15:30 sore di kediamannya.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono saat di konfirmasi melalui
Kasubag Humas Polres Siak AKP R Simamora, Minggu (20/1) membenarkan
adanya penangkapan tersebut, dikatakannya tersangka merupakan agen
penjual togel yang di bekuk di tempat kediamanya pada saat melakukan
transaksi judi togel. "Tersangka Imran tidak berkutik saat di tangkap
Reskrim siak di kediamannya adapun barang bukti yang di temukan berupa
uang Rp 155 ribu,1 buah pena,buku rekap,1 unit hp merk nokia, yang kini
sudah di amankan di mapolres Siak untuk kepentingan penyelidikan"terang
AKP R. Simamora.
Lebih Lanjut AKP R. Simamora menjelaskan bahwa, akibat perbuatannya,
tersangka terancam kurungan penjara selama 5 Tahun. "Tersangka telah
Melakukan Tindak Pidana judi togel (303 KUHP) dan dapat terancam
maksimal 5 tahun kurungan penjara" pungkas Simamora
No comments:
Post a Comment