FKUB Siak Silaturahmi dan Audiensi dengan Bupati
SIAK- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Siak bersilaturahmi dan melakukan audiensi dengan Bupati Siak Syamsuar, Senin
(14/1) di ruangan kantor bupati.
Pada kesempatan tersebut Ketua FKUB Faturrohman menyampaikan kondisi
umat beragama di Siak pada bupati, disampaikannya demi menjaga kerukunan umat
beragama dan perdamaian, FKUB kedepan akan melakukan sosialisasi terkait
perizinan pendirian rumah ibadah ke kecamatan. Hal itu perlu dilakukan untuk
menghindari pertikaian antar umat beragama, mengingat saat ini sudah dijumpai
beberpa aliran keras penganut agama. “Kami menghindari terjadinya suatu hal
yang tidak diinginkan seperti halnya yang sudah terjadi di poso dan daerah
lainnya, untuk itu perizinan pembangunan rumah ibadah perlu ditertibkan
mengingat, saat ini kita jumpai aliran keras. Sepertihalnya penganut paham
islam yang melarang dan mengharamkan hal-hal yang menurut paham lain benar,”
ungkap Faturrohman
Faturrohman mengharapkan setiap aliran atau paham keagamaan yang
ada di Siak bisa diketahui oleh setiap pimpinan forum umat beragama seperti
halnya islam untuk bisa diketahui oleh MUI, dengan demikian perdamaian dan
kerukunan sesama dan antar umat beragama di siak dapat terjaga. Dengan metode
seperti ini, perizinan pendirian rumah ibadah bisa dinilai dan dilakukan oleh
tipa pimpinan umat beragama. “Kalaulah izin itu
dari kemenag, apakah kemenak mengetahui dan paham terhadap semua sekte-sekte
yang ada,” imbuh Faturrohman
Menanggapi isu aliran keras Bupati mengatakan, sebenarnya jika
dikaji dalam islam tidak ada aliran keras tersebut karena, hadirnya agama Islam
merupakan rahmat bagi alam semesta, dan umat islam memiliki tanggungjawab untuk
menjaga keseimbangan alam semesta termasuk didalamnya menjaga ketertiban dan
kedamaian. “Jika kita kaji, dalam islam tidak ada aliran keras tersebut karena,
kehadiran islam merupakan rahmatan lila’lamin,” kata Syamsuar
Sementara perwakilan umat keristen Tigor menyampaikan bahwa,
untuk umat keristen Persatuan Gereja Indonesia (PGI) tidak bisa mengetahui
seluruh paham organisasi yang ada, sementara umat
keristen memiliki organisasi-organisasi yang dibawahnya mewakili gereja-gereja
yang ada dan tidak hanya anggota PGI yang berada di dalam. Dengan demikian PGI
tidak bisa menyatakan siapa yang boleh dan tidak boleh mendirikan rumah ibadah.
"Kami tidak bisa menyatakan siapa yang tidak bisa," kata Tigor
Pada kesempatan tersebut Syamsuar meminta agar FKUB bisa menjaga
kerukunan dan perdamaian, hal itu untuk menjaga kepercayaan investor yang sudah
dan ingin berinvestasi di Kabupaten Siak. Sejauh ini banyak investor yang datang
dan menyatakn memilih menanamkan investasinya karena menilai siak merupakan
daerah yang aman dan damai.
Terkait salah satu syarat pendirian rumah ibadah yakni KTP, Bupati
menyampaikan bahwa mulai tahun 2013 KTP yang berlaku adalah e-KTP. “Mulai tahun
2013 KTP lama meskipun masa aktifnya masih ada namun tidak berlaku. Sehingga bagi
warga yang belum mengambil e-KTP atau belum mengurus untuk segera mendatangi
UPTD terkait untuk mendapatkan e-KTP,” tegas Syamsuar
Menaggapi hal tersebut, Faturrahman mengatakan bahwa FKUB siap
mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan para investor di
kabupaten siak. Dikatakkanya untuk menjamin kerukunan umat beragama, FKUB akan
melakukan program sosialisasi perizinan pendirian rumah badah yang ditetapkan
pada Peraturan Bersama Mentri (PBM) Agama dan Mentri Dalam Negri. “dalam waktu
dekat kami akan melakukan sosialisasi aturan perizinan pendirian rumah ibadah
ke Kecamatan Sabak Auh, Mempura dan Mandau,” pungkas Faturrohman.
Air Sungai Siak Busuk, BLH Akan Tinjau Lokasi
KOTO GASIB- Busuknya air Sungai Siak
menyebabkan Ikan sempoyongnya dan warga yang berada di dekat sungai siak
tepatnya di desa Rantau panjang tidak bisa menggunakan air sungai tersebut,
padahal saat air pasang masyarakat setempat masyarakat menggunakan air sungai
tersebut guna keperluan sehari-hari.
Terkait hal ini, BLH Kabupaten Siak melalui Kabit
Pemulihan Lingkungan Hidup BLH Kabupaten Siak Syaiful Amar Senin (14/1) mengatakan
akan segera menanggapi laporan masyarakat dengan melakukan peninjauan lokasi
untuk mengetahui secara pasti penyebab busuknya air sungai tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat
tetang busuknya
air sungai siak yang menyebabkan ikan banyak yang
sempoyongan, untuk itu kami akan turun kelapangan dan mengecek langsung
kebernaran hal tersebut,"Kata Syaiful Amar
Disampaikannya, pihak BLH akan turun kelapangan
untuk mengambil sampel air Sungai Siak yang busuk dan akan meneliti apa
penyebabnya busuknya air sungai siak pada saat pasang ."terang Syaiful amar
Untuk
saat ini pihak BLH belum bisa menentukan limbah dari mana yang penyebabkan air sungai siak busuk,
untuk itu penelitianakan dilakukan. Selai itu BLH juga menghimbau agar masyarakat waspada dengan busuknya air sungai
siak.
No comments:
Post a Comment