Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polindes
SABAK AUH - Masyarakat Desa Laksamana mengeluhkan pelayanan kesehatan
yang ada di Poliklinik Desa (Polindes) Setempat. Pasalnya petugas sering
tidak ada di tempat, terutama pada sore hari.
Hal ini sebagaimana disampaikan Tekno (42) warga Lasamana, Selasa (22/1)
di halaman Kantor Desa Laksamana. Tekno mengaku, banyak masyarakat
mengeluh karena saat ingin berobat dan datang ke Polindes tersebut
petugasnya sering tidak ada, tentunya hal itu mengakibatkan warga yang
datang kesal. "Banyak warga yang datang dan terpaksa pulang tanpa hasil,
karena kantornya kosong. Tidak ada stupun petugas yang ada di sana,"
ungkapnya
Senada disampaikan oleh Pendi (26) warga Parit empat Desa Laksamana.
Dikatakannya, semenjak petugas baru kantornya sering kosong. Saat
ditanyakan, petugas mengaku posisinya di Polindes tersebut hanya sebagai
pembantu, oleh sebab itu tidak bisa terus berada di tempat. "Saya
perhatikan memang petugasnya sering tidak ada, paling adanya pagi itupun
sebentar. Sementara banyak orang tua yang membutuhkan pelayanan
kesehatan dari Polindes tersebut, diharapkan adanya keseriusan pihak
terkait dalam memberikan pelayanan masyarakat melalui unit yang telah
dibangun di desa ini," kata Pendi
Sementara PLT Puskesmas Sabak Auh DR. Riko saat di konformasi usai acara
Musrembang di Aula Kantor Desa Laksamana mengaku benar kalau saat ini
pelayanan yang ada kurang maksimal, semenjak awal bulan Juni tahun lalu
terjadi kekosongan petugas sehingga diambil kebijakan yakni dengan
menugaskan Bidan dari Desa Rempak sebagai pembantu di tempat tersebut.
"Sampai saat ini belum ada penerimaan PTT Bidan, sehingga belum ada
orang yang bisa ditetapkan sebagai petugas di tempat tersebut. Untuk
sementara kami menugaskan bidan dari unit yang berada di Desa Rempak
sebagi pembantu, yakni pada jam kerjanya dari Pukul 08.00 sampai 14.00
WIB," pungkasnya.
Sekcam Sabak Auh Ahsanul Lutfi (tengah) saat menyampaikan sambutannya pada musrembang Desa Laksamana didampingi Kapolsek Sabak Auh Syafnil (2kiri) PLT puskesmas Sabak Auh Riko (1kiri) Kades Laksamana Tarmuji (2kanan) Ketua DPD Laksamana Kastubi (1kanan)
80 Persen Jalan di Desa Laksamana Belum diaspal atau semenisasi
SABAK AUH - Berkisar 80 persen jalan yang berada di lingkungan Desa
Laksaman belum pernah mendapatkan Bantuan Pengaspalan atau Semenisasi.
Hal itu terungkap pada Musrembang, Selasa (22/1) di Aula Kantor Desa
Laksaman.
Setiap Ketua RW pada kesempatan tersebut menyampaikan usulan berupa
pembangunan infrastruktur jalan. Ada yang mengusulkan semenisasi, aspal
dan base jalan. Usulan tersebut disampaikan karena sebelumnya memang
belum pernah mendapatkan bantuan semnisasi atau aspal jalan.
Seperti halnya di Daerah RW 1 memiliki ruas jalan sepanjang 2,15 Km,
sementara yang disemenisasi baru 500 m yakni jalan penghung antara Jl.
Tandan Mas dan Parit Lapis Indah. Untuk keperluan tersebut, ketua RW 1
Sogol menyampaikan usulan semnisasi jalan sepanjang 3 x 800 meter dan 3 x
850 untuk ditempatkan pada Jalan parit lapis indah dan jalan tandan mas
yang menguhungkan desa Laksaman Ke Desa Sepotong.
Jalan utama lainnya yakni Jl Margo Ayu dan Jl Sungai Bayam yang
masing-masing sepanjang 2 kilo meter, hingga kini belum tampak adanya
semnisasi atau aspal. Pembangunan jalan tersebut disampaikan oleh Kepala
Dusun I Mesman. Di daerah tersebut hanay terdapat semnisasi sekitar 500
meter yakni pada penghubung jalan Margo Ayu dan Sungai Bayam.
Usulan lainnya yakni jalan penguhubung antara desa laksaman dan desa
lainnya dengan total 5 Km dan jalan pertanian menuju sawah dengan total 2
Km. "Kalau diperhatikan, areal sawah daerah sepotong yang bersebelahan
dengan sawah desa kita, semua jalan menuju sawah disemenisasi bahkan
jalan yang setengah meterpun dibeton" ungkap Mesman
Sementara Sekretaris Camat Sabak Auh Ahsanul lutfi pada kesempatan
tersebut menyampaikan bahwa, semua usulan yang ada akan ditampung. Perlu
di ketahui semua usulan tidak bisa dikabulkan sekaligus, hal itu karena
keterbatasan anggaran pemerintah daerah. "Yang pertama karena
keterbatasan anggaran, kedua ada sekala prioritas mana yang seharusnya
di dahulukan, nantiya usulan ini akan di seleksi oleh pihak desa dan
dibahas di musrembang Kecamatan. Saya berharap, jika ada usulan yang
kedepan tidak dikabulkan, pada tokoh mayarakat jangan pernah berhenti
mengusulkan," kata Ahsanul Lutfi
Rapat musrembang dipimpin oleh Kepala Desa Laksaman Tarmuji, Trut hadir
pada kesempatan tersebt, Kapolsek Sabak Auh AKP Syafnil, PLT Puskesmas
Sabak Auh Riko, Kutua BPD Laksamana Kastubi, Kadus Dusun I mesman, Kadus
Dusun II Musliman, ketua RW, RT serta tokoh masyarakat desa Laksaman.
PKK Pokja I Gelar Sosialisasi Kadarkum PKBN dan Pola Asuh Anak
SUNGAI APIT- PKK Pokja I menggelar sosialisasi Kadarkum PKBN dan pola asuh anak, Selasa (22/1) di Gedung Pertemuan Kecamatan Sungai Apit.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekcam Sungai Apit Suparni, Turut hadir tim pengerak PKK Kabupaten Siak Kamisah Safri Lenti, Perwakilan Polres Siak IPDA Yuda, Kapolsek Sungai Apit yang diwakili oleh AIPTU Karim Silalahi, Lurah sungai apit Andi Putra serta Kepala Desa Se-kecamatan Sungai apit dan pengurus PKK yang berda di lingkungan Kecamatan Sungai Apit.
Dalam sambutannya Suparni mengatakan, Program PKK adalah suatu kegiatan pemberdayaan kesejahteraan keluarga, melalui sosialisasi ini disampaikan informsi pada bapak-ibuk yang hadir sehingga bisa lebih mengerti. Sehingga tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kecamatan ini. "Kami berharap, peserta dapat serius mengikuti kegiatan ini sehingga ilmu yang disampaikan dapat ditangkap dan diterapkan dalam kehidupan berumah tangga," kata Suparni
Sementara, Kamisah Safri Lenti mengatakan kehadirannya kali ini untuk bertatap muka langsung dengan PKK Kecamatan Sungai Apit, sekaligus menyampaikan sosialisasi dan bantuan berupa satu unit mesin jahit yang diserahkan pada tim PKK Desa Kayu Ara. "Kami mengucapkan terimakasih atas terselenggranya acara ini, kami menilai PKK Kecamatan Sungai Apit telah melaksanakan Tuggasnya dengan baik," ungkapnya
IPDA mengatakan, terdapat 2 keriteria kekerasan yakni kekerasan fisik yang dapat menyakiti anggota tubuh dan kekrasan batin yang dapat membuat tersinggung dan sakit hati. Sepertihalnya perkataan kasar yang dikeluarkan seorang Bapak terhadap istrinya atau omelan seorang ibuk pada putra-putrinya. "Saat ini, hukum penyidik memakai Undang-Undang Pidana Tahun 2004, yang menyatakan kekerasan dalam rumah tangga harus dihapus kekerasan," ungkapnya
"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggu jawab kita semua, apa pun yang anak- anak lakukan, jika tidak sesuai dengan prilaku anak seharusnya kita tegur. Anak-anak merupakan generasi penerus, harapan kita dan harapan Negara. Anak dibawah umur 18 tahun harus mendapatkan pendidikan keluarga berupa pengetahuan agama. Sebagai orang tua, seharusnya mengetahui indikasi dan jenis kenakalan anak, sehingga dapat dengan mudah mengatasinya," pungkas Yuda.
No comments:
Post a Comment