Kapolres Resmikan Pos Pelayanan Terpadu
KANDIS - Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono, Selasa (23/4) meresmikan Pos Pelyanan Terpadu yang terletak di jalan Lintas Pekanbaru - Duri tepatnya Km 51, Kecamatan Kandis
Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Siak AKP Nurhadi mengatakan, Pos Pelayanan terpadu ini merupakan fasilitas yang dibangun sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan pananganan kemacetan dan kecelakaan lalulintas (laka lantas), apalagi jalur lintas Minas-Kandis merupakan jalur yang rawan laka dan macet
"Kami berharap, adanya kerjasama dan dukungan dari tokoh masyarakat Kandis dalam hal menjaga dan mengoptimalkan Pos yang telah dibangun. Pada pengguna jalan, jika menemukan kemacetan dapatlah kiranya untuk segera melaporkan ke Pos pelayanan, pihak kami akan melayani 24 jam. Semoga dengan dibangunnya pos ini dapat meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masayarakat, khusunya pada para pengguna jalan yang lewat jalan lintas ini," ungkap Kapolres
Dijelaskannya, Pos pelayanan tersebut di lengkapi dengan Mobil derek, ambulan, dan CCTV. Selain itu pos tersebut juga akan di lengkapi dengan fasilitas kesehatan, dan akan disiagakan anggota dishub untuk kelancaran tugas dalam mengatasi kemacetan jalur Pekanbaru-Duri
"Pada para pengguna jalan, kami ingatkan untuk selalu berhati-hati dalam mengemudi, karena jalan lintas ini sangat rawan laka," imbuh Kapolres
Hadir pada acara tersebut camat kandis Indra Atmaja, kepala desa Kandis, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kandis serta beberapa Kapolsek dan Kanit lantas polsek di lingkungan kerja Polres Siak. (lam BaiQ)
KANDIS - Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono, Selasa (23/4) meresmikan Pos Pelyanan Terpadu yang terletak di jalan Lintas Pekanbaru - Duri tepatnya Km 51, Kecamatan Kandis
Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Siak AKP Nurhadi mengatakan, Pos Pelayanan terpadu ini merupakan fasilitas yang dibangun sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan pananganan kemacetan dan kecelakaan lalulintas (laka lantas), apalagi jalur lintas Minas-Kandis merupakan jalur yang rawan laka dan macet
"Kami berharap, adanya kerjasama dan dukungan dari tokoh masyarakat Kandis dalam hal menjaga dan mengoptimalkan Pos yang telah dibangun. Pada pengguna jalan, jika menemukan kemacetan dapatlah kiranya untuk segera melaporkan ke Pos pelayanan, pihak kami akan melayani 24 jam. Semoga dengan dibangunnya pos ini dapat meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masayarakat, khusunya pada para pengguna jalan yang lewat jalan lintas ini," ungkap Kapolres
Dijelaskannya, Pos pelayanan tersebut di lengkapi dengan Mobil derek, ambulan, dan CCTV. Selain itu pos tersebut juga akan di lengkapi dengan fasilitas kesehatan, dan akan disiagakan anggota dishub untuk kelancaran tugas dalam mengatasi kemacetan jalur Pekanbaru-Duri
"Pada para pengguna jalan, kami ingatkan untuk selalu berhati-hati dalam mengemudi, karena jalan lintas ini sangat rawan laka," imbuh Kapolres
Hadir pada acara tersebut camat kandis Indra Atmaja, kepala desa Kandis, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kandis serta beberapa Kapolsek dan Kanit lantas polsek di lingkungan kerja Polres Siak. (lam BaiQ)
Kapolres Siak AKPB Sugeng Putut Wicaksono didampingi Camat Kandis Indra Atmaja (1Kanan) saat menandatangani prasasti peresmian pos pelayanan terpadu di Km 51 Jalan lintas Pekanbaru-Kandis. 23 04 2013 |
No comments:
Post a Comment